ifishdeco-db.com

>

Anak Perusahaan

>

Pertambangan

Anak Perusahaan Kami

Nikel

PT Sarana Bumi Minerindo

SBM didirikan berdasarkan akta Notaris No. 14 tanggal 30 Maret 2007 dan telah disahkan oleh Surat Keputusan Menkumham No: AHU-41523.AH.01.01.Tahun 2011 tanggal 16 Agustus 2011.

Pada tahun 2022, PTIfishdecoTbk. membeli sejumlah saham SBM. Pada tanggal 30 Juni 2024, kepemilikan saham PT Ifishdeco Tbk. adalah sebesar Rp900.000.000 sebanyak 900 lembar saham atau 90,00% dari modal disetor.

Modal Dasar: Rp2.000.000.000.

Modal Disetor: Rp1.000.000.000.

PT Patrindo Jaya Makmur

PJM didirikan berdasarkan akta Notaris No. 17 tanggal 24 Maret 2007 dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham No: W25-00044HT.01.01-TH.2007 tanggal 25 Juni 2007.

Pada tahun 2022, PT Ifishdeco Tbk. melakukan pembelian sejumlah saham PJM dan meningkatkan modal disetor PJM pada tahun tersebut. Dengan demikian, pada tanggal 30 Juni 2024, kepemilikan saham PT Ifishdeco Tbk. menjadi sebesar Rp64.900.000.000 untuk 129.800 lembar saham atau 90,00% dari modal disetor.

Modal Dasar: Rp100.000.000.000.

Modal Disetor: Rp72.111.000.000.

Silika

PT Hangtian Nur Cahaya

PT. Silica Nusantara Mineral adalah badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas), Didirikan pada tahun 2022 berdasarkan SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0066477.AH.01.01 Tahun 2012.

PT Silica Nusantara Mineral adalah perusahaan yang bergerak di bidang penggalian, penambangan, pengolahan dan pemrosesan pasir silika (Quartz Sand).

Hubungi Kami,
Tim Kami Akan Membantu Anda