ifishdeco-db.com

>

Tata Kelola Perusahaan

>

Komite

>

Komite Nominasi & Remunerasi

Tata Kelola Perusahaan

Komite Nominasi & Remunerasi

Berdasarkan Surat Keputusan Direksi Nomor 031/IFIS-HRD/SK.DKom/V/2019 tanggal 13 Mei 2019, tentang Pengangkatan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan, susunan Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan adalah sebagai berikut ini:

Ketua : Alfa Brilian
Keterangan tentang ketua adalah sebagaimana telah disampaikan pada keterangan dewan komisaris dan direksi.

Anggota : Oei Michele M. Sunogo
Keterangan tentang anggota adalah sebagaimana telah disampaikan pada keterangan dewan komisaris dan direksi.

Anggota : Fery Chandra
Warga Negara Indonesia, 26 tahun, memperoleh gelar S1 jurusan Sistem Informasi dari Binus Nusantara University.
Pengalaman Kerja :
2002 – 2003 : Staf IT di PT Mahkota Aman Sentosa
2003 – 2008 : Kepala Divisi IT di PT Asiamadya Selaras
2009 – 2010 : Kepala Divisi IT di PT Fiwi Lestari International
2010 – 2013 : Kepala Divisi Jaringan di PT Agung Sedayu Group
2013 – 2018 : Manager HRD di Perseroan

  • Tugas dan tanggung jawab Komite Nominasi dan Remunerasi adalah sebagai berikut:
    Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai:
    a. Komposisi jabatan anggota Direksi dan/ atau anggota Dewan Komisaris;
    b. Kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi; dan
    c. Kebijakan evaluasi kinerja bagi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris;
  • Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolak ukur yang telah disusun debagai bahan evaluasi;
  • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris; dan
  • Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS.
  • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai struktur Remunerasi, kebijakan atas Remunerasi dan besaran atas Remunerasi;
  • Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja dengan kesesuaian Remunerasi yang diterima masing-masing anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris.

Sampai dengan Prospektus ini diterbitkan, Komite Nominasi dan Remunerasi belum melakukan rapat dikarenakan pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi baru dibuat pada tanggal 13 Mei 2019.

Hubungi Kami,
Tim Kami Akan Membantu Anda