PT. Silica Nusantara Mineral adalah badan usaha berbentuk PT (Perseroan Terbatas), Didirikan pada tahun 2022 berdasarkan SK. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0066477.AH.01.01 Tahun 2012.
PT Silica Nusantara Mineral adalah perusahaan yang bergerak di bidang penggalian, penambangan, pengolahan dan pemrosesan pasir silika (Quartz Sand).